error code:
pojok4
Sign-In
Verify Email Address Account Sign-Out
Menu
Homepage News
Program
Schedule Shows Specials
Program
Schedule Shows Specials
Staff

Embed The Radio Player In Your Website
Copy the code below and paste it into your website.

Download our desktop apps

Back to news

Operasi Pekat, Polresta Malang Kota Amankan 51 Tersangka, Mayoritas Kasus Premanisme

2025-03-13 05:00:00
13
0

 

Polresta Malang Kota menggaruk 51 tersangka selama operasi Pekat Semeru 2025. Para tersangka itu berasal dari berbagi aksi kejahatan di Kota Malang. Jika dirinci, tersangka dugaan premanisme paling mendominasi, dengan jumlah 30 orang tersangka.

Dari 30 orang tersangka premanisme, 9 orang memang Target Operasi (TO) dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara 21 orang lainya, tersangka non TO yang terkait dengan juru parkir liar, dilakukan pembinaan. Dikarenakan menarik uang parkir tanpa dilengkapi karcis resmi parkir.

Selain itu, tersangka lain, terkait prostitusi dengan 2 tersangka (Non TO) dilakukan proses penyidikan. Kemudian, kasus pornografi dengan 2 tersangka (TO) dilakukan proses penyidikan. Selanjutnya, tersangka Miras 1 orang tersangka (NON TO) dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dilakukan pembinaan dikarenakan termasuk Tindak Pidana Ringan.

Untuk tersangka narkoba, 4 tersangka TO dan 7 Tersangka Non TO dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan judi online melibatkan 4 tersangka TO dan 2 tersangka NON TO, dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara Street Crime, 1 tersangka TO, dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Dalam operasi Pekat Semeru 2025 ini, barang bukti paling banyak adalah miras. Jumlahnya sampai 1. 808 botol. Dan ini, bisa menjadi pemicu terhadap kejahatan lainnya,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, saat ungkap kasus di depan Balaikota Malang bersama Forkompinda plus, Selasa 11 Maret 2025.

Sedangkan kasus lain, lanjut Kombes Nanang, terkait prostitusi, judol dan lainnya. Untuk premanisme, memang sengaja jadi target operasi yang sudah direncanakan jajaran Satreskrim. Dan hingga saat ini, tindak pidananya masih dikembangkan.

image

 

“Contoh kalau miras, nanti akan tipiring. Prostitusi dan lainnya disesuaikan dengan pasal yang diterapkan, dikembangkan dan dipilah,” lanjut Kapolresta Malang Kota.

Selain itu, di bulan Ramadan Polresta Malang Kota melakukan penindakan terhadap pelanggar knalpot karena tidak sesuai standar atau brong, diindikasikan akan melakukan kegiatan balap liar di Kota Malang.

“Kami mewakili Forkopimda, mengapresiasi kegiatan Polresta Malang Kota. Ini bentuk nyata bahwa kami memerangi kejahatan di bulan ramadhan,” terang Walikota Malang, Dr Wahyu Hidayat didampingi Wakil Walikota Malang, Ali Mutohirin beserta Forkopimda Kota Malang.

Dengan ditangkapnya sejumlah tersangka, Walikota berharap, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, di bulan suci Ramadan ini.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang

Share This Article

Comments

Add Comment
Login to comment Verify your email to comment

No Comments Yet...

There was an error while fetching comments, Please try again later

888888888

mmmmmmmmm

ooooooooo

nnnnnnnnn

ttttttttt

uuuuuuuuu

eeeeeeeee

sssssssss

wwwwwwwww

hhhhhhhhh

rrrrrrrrr

fffffffff

iiiiiiiii

ddddddddd

aaaaaaaaa

yyyyyyyyy

888

mmm

ooo

nnn

ttt

uuu

eee

sss

www

hhh

rrr

fff

iii

888

mmm

ooo

nnn

ttt

uuu

eee

sss

www

hhh

rrr

fff

iii

ddd

aaa

yyy

month

88

88

day

88888

88888

GMT

88

88

hour

:

88

88

minute

:

88

88

second

am

pm

Program Lineup

Previous Article

Satgas Pangan Kota Malang Kejar Pelaku Kecurangan Minyakita
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota soal Minyakita. Besok kami akan melakukan sidak di beberapa titik,
2025-03-11 12:00:00
17

Next Article

Kebijakan Efisiensi Anggaran Daerah Terasa, Pengelola Hotel di Malang Alami Kerugian Miliaran Rupiah
potensi kehilangan pemasukan akibat kebijakan ini bisa mencapai miliaran rupiah
2025-03-16 12:00:00
23
pojok4
Privacy Policy Terms Of Service
Powered By Caster.fm Streaming Solutions.